Search

Market Heboh Limit Kartu Kredit Ahok, Emang Kartu Kredit Masih Tren? - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Akhir-akhir ini Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menghebohkan publik. Kali ini Ahok membuat kebijakan penghapusan fasilitas kartu kredit korporat yang diterima manajemen Pertamina. Dia pun tak segan membongkar fasilitas kartu kredit korporat yang diterimanya dari Pertamina dengan limit hingga mencapai Rp 30 miliar.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, fasilitas kartu kredit korporat yang selama ini dinikmati dari level manajer, hingga direksi dan komisaris Pertamina sudah dicabut per Selasa (15/06/2021), sehari setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sesuai dengan usulannya.

Tujuan pencabutan fasilitas kartu kredit korporat ini, menurut Ahok, yaitu untuk memudahkan perseroan dalam melakukan kontrol dan juga mencegah pemanfaatan yang tidak ada urusannya dengan perusahaan.


Ya benar (fasilitas kartu kredit dicabut). Untuk permudah kontrol dan pencegah pemanfaatan yang tidak ada urusannya dengan perusahaan," ungkapnya kepada CNBC Indonesia saat dikonfirmasi apakah benar fasilitas kartu kredit manajemen Pertamina dicabut, Rabu (16/06/2021).

Nantinya, menurutnya Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini yang akan memastikan pencabutan fasilitas kartu kredit ini.

"Direktur Keuangan Ibu Emma yang akan pastikan," ujarnya.

Ahok menegaskan jika pencabutan fasilitas kartu kredit ini berlaku seluruh grup Pertamina. Artinya, tidak ada ada lagi pejabat di Pertamina Group yang mendapatkan fasilitas ini.

"Intinya, seluruh grup tidak ada lagi yang namanya kartu korporasi," tegasnya.

Tindakan Ahok tersebut ikut memicu tanggapan dari banyak orang, termasuk mantan pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Dahlan Iskan terkejut saat menerima informasi bahwa Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menerima fasilitas kartu kredit korporat dengan limit hingga Rp 30 miliar. Menurutnya, tak masuk akal limit kartu kredit korporat sebesar itu.

"Pak Ahok ngomong gitu (30 m)? Gak salah kutip?" ungkapnya kepada CNBC Indonesia saat ditanya bagaimana pendapatnya tentang fasilitas kartu kredit korporat Pertamina yang diterima Ahok mencapai Rp 30 miliar.

"Takutnya saya komentar nanti ternyata salah kutip. Gak masuk akal soalnya," imbuhnya, Jumat (18/06/2021).

Perlu diketahui, CNBC Indonesia telah menanyakan terkait limit kartu kredit Pertamina kepada Ahok, bahkan hingga dua kali. Ahok pun dengan pasti menjawab Rp 30 miliar.

"Iya, Komisaris Utama dengan limit Rp 30 miliar," kata Ahok kepada CNBC Indonesia, Rabu (16/06/2021).

Lantas, berkaitan dengan isu yang lagi ramai ini, bagaimana sebenarnya pertumbuhan nilai transaksi kartu kredit di Tanah Air? Apakah masih banyak peminatnya atau malah mulai digeser oleh kemunculan fitur bayar-nanti alias paylater?

Pada halaman berikutnya, Tim Riset CNBC Indonesia akan membahas secara ringkas mengenai tren kartu kredit di tengah tahun pagebluk Covid-19.

Adblock test (Why?)



"tren" - Google Berita
June 19, 2021 at 07:22PM
https://ift.tt/3iTwigk

Market Heboh Limit Kartu Kredit Ahok, Emang Kartu Kredit Masih Tren? - CNBC Indonesia
"tren" - Google Berita
https://ift.tt/2FjbNEI
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Market Heboh Limit Kartu Kredit Ahok, Emang Kartu Kredit Masih Tren? - CNBC Indonesia"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.