KOMPAS.com - BPJS Kesehatan meminta sebagian peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) dan Bukan Pekerja (BP) melakukan registrasi ulang.
Hal itu dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi KPK, hasil audit BPKP tahun buku 2018, dan hasil rapat bersama kementerian/lembaga.
BPJS Kesehatan memberikan kesempatan kepada masyarakat melakukan pembaruan data apabila pada kartu KIS belum terisi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), atau sudah terisi namun belum sesuai dengan KTP atau belum terdaftar di Dukcapil Kemendagri.
Pemberitaan terkait registrasi ulang peserta BPJS Kesehatan ini menjadi salah satu berita yang mewarnai laman Tren pada Sabtu (31/10/2020) hingga Minggu (1/11/2020) pagi.
Berikut lima berita yang meramaikan laman Tren:
1. Per 1 November, Peserta BPJS Kesehatan Perlu Registrasi Ulang
Registrasi ulang sebagian peserta BPJS Kesehatan merupakan bagian dari program Registrasi Ulang (GILANG).
Program registrasi ulang itu bisa dilakukan mulai tanggal 1 November 2020.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan registrasi ulang itu diperlukan karena sebagian data peserta belum dilengkapi dengan NIK.
Dia menjelaskan, apabila peserta BPJS Kesehatan tidak melakukan registrasi ulang, maka kartunya akan dinonaktifkan sementara.
Bagaimana cara Anda mengecek perlu registrasi ulang atau tidak? Bagaimana cara registrasi ulang?
Baca informasi selengkapnya di sini:
Per 1 November, Peserta BPJS Kesehatan Perlu Registrasi Ulang, Bagaimana Caranya?
Sejumlah kementerian dan lembaga telah mengumumkan hasil seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2019 pada Jumat (30/10/2020).
Peserta bisa mengakses pengumuman hasil CPNS 2019 melalui laman resmi instansi yang dilamar.
Tak semua lolos dalam seleksi CPNS 2019. Bagi yang tak lolos, pasti ada kekecewaan yang dirasakan.
Namun, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Paryono berharap, peserta yang belum lolos CPNS 2019 untuk tak patah semangat.
Ia mengatakan, masih ada seleksi CPNS 2021.
Informasi selengkapnya bisa dibaca di sini:
Gagal CPNS 2019, Coba Lagi Seleksi CPNS 2021!
3. BMKG Jelaskan Penyebab Gempa dan Tsunami di Turki
Turki diguncang gempa bumi berkekuatan 7,0 magnitudo pada Jumat (30/10/2020) malam atau Jumat siang pukul 13.51 waktu setempat.
Gempa tektonik tersebut berpusat di Laut Aegean, 17 kilometer pesisir barat Turki dan guncangannya terasa hingga kota terbesar di sana yakni Istanbul, ibu kota Yunani, Athena, juga Bulgaria, dan Makedonia Utara.
Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono menjelaskan, gempa Turki tersebut dipicu oleh aktivitas patahan atau sesar, yakni Sesar Sisam (Sisam Fault) dengan mekanisme pergerakan turun (normal fault).
Sesar aktif ini memiliki panjang jalur sekitar 30 kilometer.
Penjelasan selengkapnya bisa dibaca di sini:
Penjelasan BMKG soal Penyebab Gempa dan Tsunami di Turki
4. 11.580 Formasi CPNS 2019 Kosong
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan hingga saat ini ada sebanyak 11.580 formasi dalam seleksi calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2019 yang masih kosong.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengungkapkan formasi kosong pada CPNS 2019 ini terjadi lantaran adanya formasi yang masih disediakan tetapi tidak terisi.
Hal ini disebabkan karena tidak ada pendaftar atau memang tidak ada peserta yang memenuhi passing grade.
Terkait dengan hal tersebut, kata Paryono, peserta yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos dalam mengisi formasi yang dilamar masih berpeluang mengisi formasi yang kosong.
Peserta tidak lolos ini merupakan peserta yang lulus passing grade, namun saat integrasi nilai SKD dan SKB, jumlah nilainya atau rangkingnya kalah dari peserta lain.
Adapun, formasi yang kosong CPNS ini akan dioptimalisasi pihak penyelenggara dengan sistem algoritma komputer, sehingga tidak bisa sembarangan dan “pesanan”.
Simak penjelasan selengkapnya di sini:
11.580 Formasi CPNS 2019 Kosong, BKN Sebut Bisa Diisi Peserta yang Tak Lolos
5. MUI Serukan Boikot Produk Perancis
Majelis Ulama Indonesia ( MUI) mengeluarkan imbauan kepada umat Islam Indonesia untuk memboikot segala produk asal negara Perancis.
Selain aksi boikot, MUI juga meminta Presiden Perancis Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada Ummat Islam se-Dunia.
Sebelumnya, Presiden Macron mengomentari pembunuhan terhadap seorang guru di luar Kota Paris yang menunjukkan kartun Nabi Muhammad pada murid-muridnya di kelas.
Menurut Macron aksi pembunuhan ini merupakan serangan terhadap kebebasan berbicara, sehingga pihaknya menyebut akan melawan "separatisme Islam" yang ada.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini:
MUI Serukan Umat Islam Indonesia Boikot Produk Perancis
"tren" - Google Berita
November 01, 2020 at 05:29AM
https://ift.tt/2HOUwrE
[POPULER TREN] Per 1 November, Sebagian Peserta BPJS Kesehatan Perlu Registrasi Ulang | 11.580 Formasi CPNS 2019 Kosong - Kompas.com - KOMPAS.com
"tren" - Google Berita
https://ift.tt/2FjbNEI
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "[POPULER TREN] Per 1 November, Sebagian Peserta BPJS Kesehatan Perlu Registrasi Ulang | 11.580 Formasi CPNS 2019 Kosong - Kompas.com - KOMPAS.com"
Posting Komentar