Search

Terpopuler - OJK Catat 135 Perusahaan Fintech

INILAHCOM, Jakarta - Perusahaan financial technology (fintech) atau jasa keuangan berbasis teknologi tumbuh sangat pesat di Indonesia. Hal itu dapat dilihat dari jumlah perusahaan fintech yang tercatat di OJK.

"Pertumbuhan industri fintech di Indonesia bertumbuh sangat pesat, terbukti dari satu jumlah pemain atau yang terdaftar di asosiasi itu ada 135 perusahaan fintech, yang terdiri dari fintech payment, landing dan maket profesioning, capital market, serta insuren," kata Wakil Ketua Asosiasi Fintech, Adrian A. Gunadi di Gedung OJK, Jakarta, Jumat (13/4/2018).

Bahkan, kata dia, dalam satu tahun belakang industri fintech tumbuh 10 kali lipat. "Jadi 135 itu terbilang 10 kali lipat tumbuh dalam setahun ini gitu ya," ujar Adrian.

Andrin merincikan, pertumbuhan industri fintech yang sangat pesat ini karena ada dukungan beberapa faktor. Diantaranya, adanya gap inklusi kredit, bonus demografi yang unik serta kemajuan internet dalam beberapa tahun terakhir sangat pesat.

Kemudian, fintech juga memiliki keunikan karena bersifat lintas sektoral. Oleh karena itu perlu adanya pendekatan khusus bagi perusahaan fintech.

"Ini faktor-faktor yang membuat fintech jadi industri dan pasar yang menarik di Indonesia.

Sebelumnya diketahui ada 44 perusahaan financial technology (fintech) atau jasa keuangan yang berbasis teknologi tercatat di OJK. Data ini diperbaharui sejak tanggal 10 April 2018 kemarin.

Deputi Komisioner Institute OJK, Sukarela Batunanggar menyebut, dari total 44 perusahaan 43 itu adalah terdiri dari peer to peer lending (p2p) konvensional dan satu fintech syariah.

"Perusahaan terdaftar atau berizin konvensional ada 43, itu per 10 April ada 44 terdaftar di OJK," kata Batunanggar di kantornya, Jakarta, Jumat (13/4/2018).

Dari jumlah perusahaan itu, lanjut dia, agregat jumlah pinjaman yang disalurkan pada bulan Februari 2018 senilai Rp 3,54 triliun. "(Atau) meningkat 38, 23 persen year to date," ujar dia. [hid]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - OJK Catat 135 Perusahaan Fintech : https://ift.tt/2GYKWwM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - OJK Catat 135 Perusahaan Fintech"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.