Search

Terpopuler - KPK Pastikan Kasus Century Masih Tetap Dilanjutkan

INILAHCOM, Jakarta - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan tanpa ada perintah dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, KPK akan tetap melanjutkan kasus ini.

KPK mengaku tidak dalam posisi menyetop kasus yang ikut menyeret nama mantan wapres Budiono itu.

"Jadi diminta tidak diminta sepertinya KPK tidak dalam posisi untuk menghentikan itu. Apalagi dalam putusan Budi Mulya tidak disebut. Ini hanya soal saya katakan, ini hanya soal bagaimana kita bisa mengerahkan resource KPK dengan cepat," katanya di Gedung KPK, Rabu (11/4/2018).

Saat ini kata Saut, persoalan ini akan dibahas di level pimpinan. Pimpinan KPK akan menelusuri konstruksi kasus ini.

"Jadi nanti kita lihat pimpinan akan melihat konstruksi kasusnya seperti apa. Kalau memang itu nanti sudah jelas tanpa putusan itu pun KPK punya kewajiban karena kita tidak punya wewenang untuk menghentikan itu. Kira-kira gitu. Kita tunggu saja nanti pimpinan akan rapat dan akan penyidik dan penuntut ya," jelasnya.

Sebelumnya, Hakim praperadilan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan KPK melakukan penyidikan lanjutan atas kasus skandal Bank Century. Hakim memerintahkan KPK menetapkan tersangka baru, yakni sejumlah nama eks pejabat Bank Indonesia (BI), termasuk mantan Gubernur BI Boediono.

"Memerintahkan termohon untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannnya kepada kepolisian dan atau kejaksaan untuk dilanjutkan dengan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," kata hakim Effendi Mukhtar dalam putusan praperadilan sebagaimana diterangkan pejabat Humas PN Jaksel, Achmad Guntur di kantornya, Selasa (10/4/2018).[jat]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - KPK Pastikan Kasus Century Masih Tetap Dilanjutkan : https://ift.tt/2GRsaf0

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - KPK Pastikan Kasus Century Masih Tetap Dilanjutkan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.