INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ketua DPR RI Setya Novanto memenuhi panggilan penyidik untuk hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi e-KTP, Senin (13/11/2017).
Lembaga antikorupsi berharap Novanto taat hukum dan menjadi contoh yang baik bagi seluruh warga Indonesia.
"Semestinya tentu pimpinan lembaga negara yang terhormat memberikan contoh baik mematuhi panggilan penegak hukum," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu (12/11/2017).
Besok, Novanto dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sugiharto, tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP yang sudah ditahan.
"Sudah kita sampaikan secara patut di hari kerja beberapa hari kemarin. Sejauh ini belum ada pemanggilan paksa," ujarnya.
Anang merupakan Direktur Utama PT Quadra Solution yang ditetapkan sebagai tersangka baru kasus e-KTP pada 27 September 2017. PT Quadra Solution adalah salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) sebagai pelaksana proyek KTP-elektronik (KTP-e).[ris]
Baca Kelanjutan Terpopuler - Novanto Harus Beri Contoh Penuhi Panggilan KPK : http://ini.la/2417648Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Novanto Harus Beri Contoh Penuhi Panggilan KPK"
Posting Komentar