Search

Terpopuler - Buruh Tani Ancam Gorok Keponakannya

INILAHCOM, Jember - SA, buruh tani warga Dusun Suko Barat, Desa Kramat Sukoharjo, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, Jawa Timur ditangkap polisi, setelah mengancam keponakannya yang masih remaja.

Semua berawal saat Ayu Kumalasari (14) dan ibunya, Tun Sarining (40), membantu penyelenggaraan hajatan di rumah Busan, salah satu tetangga, Kamis (9/11/2017) sore. Entah kenapa, tiba-tiba SA datang menenteng sebilah parang.

SA marah karena Tun dan Ayu tak segera pulang. Ketakutan, Tun pun mengatakan, akan segera pulang. Ia membangunkan Ayu yang sedang tertidur di salah satu kamar.

Namun SA menguntit Tun dan mengancam kembali. Ia arahkan parang ke leher Ayu. "Kalau tidak menurut, aku sembelih kamu," katanya.

Untunglah, ancaman itu tak terlaksana. Tun dan Ayu pun lari dan kemudian melapor ke polisi. SA ditangkap dan dijerat pasal 80 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014, perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.[beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Buruh Tani Ancam Gorok Keponakannya : http://ini.la/2418158

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Buruh Tani Ancam Gorok Keponakannya"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.