KOMPAS.com - Bupati Serang, Banten Ratu Tatu Chasanah dilaporkan positif Covid-19 meskipun telah mendapat 2 dosis vaksin corona.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Nadia Tarmizi menjelaskan, vaksin memang tidak sepenuhnya melindungi dari infeksi.
Namun menurut Nadia, vaksin akan melindungi seseorang dari sakit Covid-19.
Video Viral Lamborghini Dibuat di Gunungkidul, Ini Cerita Pembuatnya
Berita mengenai bisakah seseorang terkena Covid-19 setelah divaksin termasuk yang banyak mendapat perhatian pembaca.
Selain itu ada juga cara membuat foto jadul menjadi hidup dengan aplikasi MyHeritage yang sedang viral, daftar pinjaman online yang terdaftar OJK, hingga cara lapor SPT.
Selengkapnya, berikut ini berita Populer Tren sepanjang Senin (8/3/2021) hingga Selasa (9/3/2021) pagi.
1. Bisakah terkena Covid-19 setelah divaksin?
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin virus corona saat ini memang tidak melindungi diri dari penularan.
Akan tetapi, vaksin tersebut berfungsi untuk menciptakan kekebalan, sehingga tubuh tidak menjadi sakit akibat Covid-19.
Menurutnya, semua orang yang telah divaksin Covid-19 dapat tertular virus jika tidak mematuhi protokol kesehatan.
Selengkapnya penjelasan Kemenkes dapat dibaca di sini:
Bisakah Terkena Covid-19 meski Telah Divaksin? Ini Kata Kemenkes
2. Cara menggunakan aplikasi MyHeritage
Aplikasi MyHeritage sedang viral karena orang beramai-ramai menggunakan foto jadul untuk "dihidupkan".
Bagaimana cara buatnya?
Pertama-tama tentu Anda harus mengunduh aplikasi MyHeritage di Play Store atau App Store di ponsel.
Langkah selanjutnya, silakan simak di berita berikut ini:
Cara Membuat Foto Jadul Hidup dengan Aplikasi Deepfake MyHeritage
3. Daftar 148 fintech terdaftar OJK
Sebelumnya ramai soal teror tagihan pinjaman online yang mengekspose foto anak.
Padahal orang tua anak tersebut tidak berurusan dengan pinjaman online.
Adanya laporan teror dari penagihan pinjaman online mendapat respons dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Salah satunya mengimbau agar mengecek daftar fintech yang terdaftar di OJK.
Simak daftar fintech yang terdaftar di OJK di sini:
Baca juga: Waspadai Pinjaman Online Ilegal, Ini 148 Fintech yang Terdaftar di OJK
4. Cara lapor SPT pajak tahunan
Masa pelaporan SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) akan berakhir pada 31 Maret 2021.
Untuk melaporkan SPT WP bisa dilakukan dalam 3 cara.
Yaitu dengan datang langsung ke kantor pajak, melalui online atau via ekspedisi atau pos.
Selengkapnya soal cara lapor SPT tahunan dapat dicek di sini:
Cara Lapor SPT Pajak dan Syaratnya
5. Cara cek tagihan BPJS Kesehatan
Cara mengecek tagihan BPJS Kesehatan dapat dilakukan dalam 3 cara.
Pertama, bisa dilakukan melalui laman resmi BPJS di https://ift.tt/2iBzEpg.
Kedua, via pesan singkat dengan mengirim pesan singkat tersebut ke nomor layanan BPJS di 08777-5500-400.
Sedangkan yang ketiga melalui aplikasi mobile JKN yang dapat diunduh lewat playstore.
Penjelasan selengkapnya silakan cek di sini:
3 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan
"tren" - Google Berita
March 09, 2021 at 05:28AM
https://ift.tt/2OhIdYa
[POPULER TREN] Bisakah Terkena Covid-19 Setelah Divaksin? | Cara Menggunakan Aplikasi MyHeritage - Kompas.com - KOMPAS.com
"tren" - Google Berita
https://ift.tt/2FjbNEI
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "[POPULER TREN] Bisakah Terkena Covid-19 Setelah Divaksin? | Cara Menggunakan Aplikasi MyHeritage - Kompas.com - KOMPAS.com"
Posting Komentar