INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik siap melakukan pemungutan suara ulang atau PSU di TPS 10 Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Gresik pada, Rabu (24/4/2019).
Komisioner KPU Gresik Elvita Yulianty mengatakan, PSU itu dilakukan hanya untuk pemilihan surat suara Capres dan Cawapres saja. Bukan pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten.
"PSU tersebut merupakan hal yang dinamis, dan kami siap melaksanakan terhitung tiga hari ke depan mulai sekarang," katanya, Minggu (21/04/2019).
Ia menambahkan, terkait dengan PSU itu nantinya sesuai aturan berpatokan pada DPT di TPS Dahanrejo.
"Kami siap menjalakan apa yang menjadi rekomendasi dari Bawaslu. Namun masih menunggu keputusan pleno dari seluruh komisioner. Jadi masih kita plenokan, tapi prinsipnya kami siap," tambahnya.
Secara terpisah, Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Gresik Syafik Jamhari mengaku sudah mengirimkan surat rekomendasi ke penyelenggara pemilu. Isi suratnya meminta agar digelar pencoblosan ulang di TPS yang terendus ada kecurangan.
PSU harus digelar seminggu setelah surat rekomendasi keluar. "Kami sudah kirimkan rekomendasi beberapa hari lalu. Bagaimana mekanisme selanjutnya, kami serahkan ke KPU selaku lembaga yang menyelenggarakan pemilu," ungkapnya.
"Agar proses pemilihan umum (pemilu) 2019 tidak diwarnai dengan kecurangan, pihaknya meminta agar penyelenggara melakukan pencoblosan ulang," pungkasnya. [beritajatim]
Baca Kelanjutan Terpopuler - KPU Gresik Gelar PSU di 10 TPS : http://bit.ly/2UOHUWSBagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - KPU Gresik Gelar PSU di 10 TPS"
Posting Komentar