INILAHCOM, Jakarta - Selama ini para pendukung Prabowo-Sandi sering tersangkut masalah yang berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sedangkan pendukung pasangan capres petahana Jokowi, justru ditangkap oleh KPK akibat korupsi.
Hal ini dikalim oleh Juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ferdinand Hutahaean saat menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy yang juga diketahui sebagai pendukung Jokowi-Ma'ruf.
"Ini fakta nyata bahwa 02 kalaupun ada yang ditangkap polisi karena uu ITE hanya karena kekuasaan nah 01 ditangkap KPK karena korupsi. nah silahkan masyarakat menilai apakah mereka menudukung koalisi banyak koruptor atau tidak," kata Ferdinand, kepada INILAHCOM, Jumat (15/3/2019).
Sementara soal statement Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Erick Thohir, yang mengatakan bahwa penangkapan Romy oleh KPK tak mempengaruhi elektabilitas Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Mengingat hal tersebut bersifat pribadi. Ferdinand menekankan bahwa mustahil hal tersebut tidak mempengaruhi elektabilitas Jokowi.
"Kita melihat romy ini orang yang selama ini selalu bersama jokowi, jadi kita melihat siapa yang berteman dengan siapa. Jadi kalau Erick Thohir mengatakan tidak berpengaruh, ya saya pikir Erick Thohir sedang mencoba menenangkan hatinya yang sedang galau. Sekarang faktanya TKN langsung konferensi pers artinya mereka merasa ada dampaknya," tutupnya. [wll]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Pendukung 02 Ditangkap Karena UU ITE, 01 Korupsi"
Posting Komentar