INILAHCOM, Jakarta - DPR menilai KPK saat ini semakin tak memperhatikan aturan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi di tanah air.
Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi mengungkapkan adanya indikasi lembaga antirasuah saat ini kian membangkang dari hukum dan lebih tunduk pada pihak-pihak asing yang mengatur mereka dari belakang.
"Kami memang mencurigai bahwa KPK itu sudah tidak lagi mengindahkan apapun peraturan hukum yang berlaku di Indonesia. Mereka lebih mengindahkan donatur mereka dari negara asing," ujar Taufiqulhadi kepada INILAHCOM, Jakarta, Senin (6/11/2017).
Ia pun mengaku khawatir dengan adanya kabar yang menyebutkan bahwa selama ini KPK menggunakan alat sadap yang dijalankan secara ilegal untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi melalui penyadapan.
"Saya mengkhawatirkan alat-alat itu terkoneksi bisa keluar (menyadap) ke pejabat negara apalagi pejabat asing. Tentu ini berbahaya bagi Indonesia. Semua data-data di Indonesia bisa bebas keluar sama alat sadap ini," ungkapnya. [rym]
Baca Kelanjutan Terpopuler - DPR Sebut KPK Semakin Membangkang Hukum : http://ini.la/2416382Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - DPR Sebut KPK Semakin Membangkang Hukum"
Posting Komentar