Search

Terpopuler - Tak Semua Pemilik Dananya Ikut Tax Amnesty

INILAHCOM, Jakarta - Heboh transfer dana WNI melalui Standard Chartered (Stanchart) Guersney (Inggris) ke Singapura senilai US$4,1 miliar atau Rp18,9 triliun, mulai ada titik terang.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi bilang, dana besar yang ditransfer melalui Stanchart Inggris dimiliki 81 WNI. Yang sebagian besar berasal dari kalangan pengusaha.

Dari 81 WNI pemilik dana jumbo itu, kata Ken, sebanyak 62 orang adalah peserta program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty (TA). "Setelah dilakukan penelitian diketahui 62 orang telah ikut tax amnesty," ungkap Ken di Kantornya, Jakarta, Senin Malam (9/10/2017).

Terkait dengan nama-nama WNI tersebut Ken mengaku telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki kasus tersebut. "Saat ini telah dilakukan pendalaman data bekerjasama dengan PPATK," kata Ken.

Ken mengakui telah lama mengetahui gelakag mencurigakan dalam kasus ini sehingga pihaknya lebih mendalami kasus ini terlebih dahulu sebelum dilempar kepublik. Sebab masalah ini tidak terjadi baru-baru ini tapi sudah sejak dua bulan lalu. "Pendalaman sejak 2 bulan lalu cocokkan dengan lapiran hartanya dan dari 81 tidak terdapat pejabat Polri, pejabat militer, pejabat negara dan pejabat institusi," kata Ken. [ipe]

Let's block ads! (Why?)

Baca Kelanjutan Terpopuler - Tak Semua Pemilik Dananya Ikut Tax Amnesty : http://ini.la/2409918

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terpopuler - Tak Semua Pemilik Dananya Ikut Tax Amnesty"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.