INILAHCOM, Bandung - Pengurusan izin usaha yang dinilai rumit ditengarai menyebabkan pengusaha merasa tak nyaman, bahkan investor kurang tertarik menanamkan modalnya di Indonesia.
Kerumitan-kerumitan birokrasi ini harus dipangkas. Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady mengungkapkan akibat hal itu sebanyak 190 kegiatan berusaha baik secara investasi maupun projek mangkrak ditengah jalan, nilainya tak tanggung-tanggung mencapai Rp351 triliun dan US$50 miliar dalam bentuk investasi asing. "Artinya proyek itu harus jalan tapi kok belum jalan," kata Edy dalam sebuah diskusi bersama media di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (30/9/2017).
Edy mengungkapkan 'biang kerok' kenapa nilai investasi sebesar itu tidak jalan lantaran masalah perizinan yang berbelit, khususnya perizinan yang berada di level daerah yang justru menghambat proses investasi.
Birokrasi yang berbelit juga menambah parah kondisi perizinan dilapangan sehingga koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah tidak sinkron dalam menjalankan aturan. "Selain itu masalah kepastian hukum yang tak jelas, disini kantor menko tutup lubang, eh ada saja yang buka lubang tempat lain. Persoalan tata ruang, lahan juga menjadi permasalahan," papar Edy.
Mengatasi hal itu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah merumuskan sebuah konsep percepatan pelaksanaan berusaha dari memberi izin menjadi melayani, antara lain:
Baca Kelanjutan Terpopuler - Inilah 190 Investasi Mangkrak, Nilainya Rp351T : http://ini.la/2408058Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terpopuler - Inilah 190 Investasi Mangkrak, Nilainya Rp351T"
Posting Komentar